-
Fakultas Psikologi USU
Program Studi (PS) Psikologi USU didirikan pada tahun 1999 dan mulai menerima mahasiswa angkatan pertamanya untuk mengikuti program pendidikan Sarjana Strata 1 pada tahun ajar 1999/2000
-
P3M USU
Pusat Pelayanan Psikologi pada Masyarakat (P3M) memberikan pelayanan jasa psikologis kepada masyarakat dalam rangka melaksanakan Tridharma Perguruan Tinggi
-
Pemerintahan Mahasiswa
Salah satu program PEMA yaitu Batik-Batik di Taman Fakultas Psikologi USU
Minggu, 23 Desember 2018
Tahap-tahap Konseling
By Ridwan Ikhtiar at 15.19
6 comments
No
|
Tahap
|
Aspek
|
Keterangan
|
1
|
Pengumpulan Informasi
|
Pertanyaan
|
Dengan mempersiapkan pertanyaan tentunya dapat
membantu konselor dalam mengambil data, dalam sesi ini sedapat mungkin
dikerjakan dalam waktu yang relative singkat. Apapun itu konselor harus dapat
mengetahui permasalahan klien.
|
Interaksi dan Reaksi
|
Interaksi diartikan
sebagai upaya menyelidiki calon klien dengan cara yang lembut, bersifat
sementara.
Reaksi dalam kaitan ini diartikan sebagai
tampilnya konselor dengan penyesuaian yang sempurna dengan reaksinya terhadap
calon klien
|
||
2
|
Evaluasi
|
Gejala-gejala
|
Perlu memahami apakah klien tersebut memang
benar-benar dikategorikan sebagai orang yang diindikasikan memiliki gangguan
sesuai dengan DSM
|
Penyebab Gejala
|
Penyebab munculnya gejala persoalan psikologis
yang memerlukan layanan konseling disebabkan oleh tidak terpenuhinya
kebutuhan dasar psikologis itu sendiri. Adapun kebutuhan dasar psikologis
dimaksud adalah kebutuhan akan rasa aman, cinta, penghargaan, keterpenuhan,
stimulasi, kebebasan, kesenangan, dan tujuan (cita-cita).
|
||
Meringankan Gejala
|
Untuk dapat menghilangkan gejala psikologis yang
timbul pada diri seseorang tergantung dari jenis gejala yang muncul. Jika
yang terjadi adalah kerusakan suasana psikologis akibat kejadian tertentu,
maka dilakukan dengan merestruktur cara berfikirnya, memberikan kesempatan
untuk mengungkapkan segala harapannya dan menentramkan perasaan secara
bertahap, memberikan kasih sayang. Jika gejala yang terjadi adalah
tertolaknya keinginan dari hubungan yang diharapkan dari orang lain, bisa
dilakukan dengan cara mengubah persepsi yang mampu meng-handle situasi itu
atau menarik orang tersebut dari situasi itu.
|
||
Persiapan untuk Konseling
|
Singkat kata, bahwa konseling bisa berjalan dengan
sempurna jika masing-masing sudah mempunyai kesiapan untuk menjalin hubungan
ini. Itulah sebabnya, kondisi kesiapan ini harus dipersiapkan secermat
mungkin agar proses konseling yang dilakukan bisa berjalan efektif.
|
||
Person/Counselor Fit
|
Kecocokan diperlukan antara klien dan konselor,
agar konseling dapat berjalan dengan harapan yang baik.
|
||
3
|
Umpan Balik
|
Karakteristik Informasi
|
Informasi yang
diberikan haruslah jelas, ringkas, konkrit, dan hati-hati.
|
Kekuatan dan Kelemahan
|
Umpan balik mungkin mencakup kekuatan dan kelemahan.
Biasanya lebih baik diawali dengan kekuatan dan diakhiri dengan kelemahan.
Jika langkahnya dibalik, orang mungkin jadi defensif atau akan kehilangan
semangat yang berakibat dia tidak akan mendfengarkan hal-hal penting dari
pembahasan masalah.
|
||
Inviting Questing
|
Konseli dapat diajak untuk bertanya selama atau
setelah umpan balik. Pertanyaan-pertanyaan dapat dijawab secara langsung
dengan sportif. Kadang-kadang orang bertanya dengan pertanyaan yang dapat
mencegah proses umpan balik. Untuk kasus seperti ini, konseli tersebut
diminta untuk menunda pertanyaannya sampai akhir pembicaraan.
|
||
Rekomendasi
|
Setelah menyampaikan feedback, konselor memberikan
rekomendasi kepada konseli, namun harus dijelaskan bahwa rekomendasi tidak
harus dijalankan, namun sebaiknya diikuti
|
||
4
|
Persetujuan Konseling
|
Aspek Praktikal
|
Aspek ini meliputi berapa kali pertemuan dilakukan
dengan konselor, lamanya sesi pertemuan, kebijakan penundaan dan pembatalan
perjanjian serta prosedur pengaturannya. Jika tidak ada yang perlu diubah
berdasarkan informasi yang diperoleh dari tiga tahap awal pertama, maka ada
baiknya memfokuskannya pada kepentingannya.
|
Peran
|
Aspek kedua dari bagian persetujuan adalah
kesepakatan terhadap peran yang dibuat selama proses konseling dijalankan.
Peran dibuat disesuaikan pada keadaan konselor, orang yang dikonseling dan
situasi saat dilakukan konseling.
|
||
Ekspektasi
|
Orang yang konseling dapat juga berbagi harapannya
pada konselor. Orang tersebut dapat mengatakan pada konselor apa yang yang
berguna dan apa yang tidak berguna. Biasanya pada tahap awal konseling, orang
tidak dalam posisi untuk menyatakan dengan jelas bagaimana konselor dapat
membantu.
|
||
Tujuan
|
Pertama, tujuannya harus spesifik dan dapat
diukur.
Kedua, tujuannya realistis.
Ketiga, tujuan konseling adalah kesehatan
psikologis.
Keempat, tujuan biasanya bersifat hirarkis
(bertahap/bertingkat).
Kelima, konseling harus memiliki tujuan yang
bergantung kepada orang yang dikonseling.
Keenam, tujuan harus selalu dievaluasi.
|
||
5
|
Perubahan Perilaku
|
Berfokus pada tanggungjawabnya
|
Peran konselor bukanlah menjawab
pertanyaan-pertanyaan di atas, namun justru menyediakan lingkungan dan
hubungan yang kondusif untuk membantu pertumbuhan pemahaman diri konseli dan
keberanian untuk mengubah setiap jawaban pertanyaan tersebut ke dalam bentuk
praktis.
|
Memanfaatkan Wawasan
|
Ada dua sudut pandang tentang wawasan yang
diperoleh dari pencarian di atas. Salah satunya adalah bahwa wawasan itu
sendiri dapat menghasilkan keseimbangan psikologis yang diperlukan untuk
mengurangi gejala dan menciptakan pertumbuhan.
|
||
Mirroring
|
Konselor bertindak sebagai cermin dimana konseli
dapat melihat diri mereka sendiri.
Intrapsikis berarti konselor merefleksikan kembali
diri konseli sehingga konseli dapat membuat perubahan tingkah laku yang
tepat.
interpersonal menunjukkan peran konselor untuk
merefleksikan dan menunjukkan kepada konseli, bagaimana reaksi orang lain
apabila konseli berperilaku tertentu.
|
||
Confronting
|
Seorang konselor mungkin akan melihat adanya
kesenjangan dalam perilaku atau gaya hidup konseli. Pengkonfrontasian
bersifat lebih asertif dan berfokus pada motivasi-motivasi konseli yang lebih
dalam dan perilaku-perilaku yang bertolakbelakang. Pengkonfrontasian
sebaiknya dilakukan saat konseli telah memiliki pemahaman akan dirinya.
|
||
Memberikan Dukungan
|
Konselor memiliki peran untuk meyakinkan,
memberikan dorongan positif serta menunjukkan aspek-aspek positif dari suatu
situasi yang menimbulkan kecemasan.
|
||
Reverse Shaping
|
Konselor yang berperilaku dengan cara yang
menyenangkan konseli, akan dihargai dengan cara konseli tersebut menunjukkan
bukti akan adanya pertumbuhan diri. Sementara itu jika seorang konselor tidak
disukai konseli, maka konseli dapat menolak bahkan menyerang konselor.
Menghadapi situasi demikian sebaiknya konselor tetap berfokus pada tujuan
konseling serta mengabaikan tekanan dari konseli.
|
||
Transference
|
Pemindahan menunjukkan bagaimana konseli bereaksi
terhadap konselor. Pemindahan sering dipengaruhi oleh hubungan-hubungan yang
pernah terjadi antara konseli dengan orang lain di masa lalu. Cara konselor
memandang, berbicara, duduk, berpikir menunjukkan emosi, dan nilai-nilai
konselor yang dapat memicu terjadinya reaksi pemindahan yang bersifat positif
maupun negative.
|
||
Countertransferences
|
Countertransference berbentuk reaksi-reaksi yang
tidak tepat oleh konselor terhadap perilaku konseli. Sama dengan
transference, countertransference dapat bersifat positif maupun negative.
|
||
Interpretasi
|
Tujuan dari interpretasi adalah meningkatkan
pengetahuan diri. Interpretasi merupakan proses menyingkap informasi yang
bahkan tidak diketahui oleh konseli itu sendiri, dimana informasi-informasi
tersebut terletak pada alam tak sadar, dari konseli.
|
||
6
|
Pemberhentian
|
-
|
Tahap terminasi ini dilakukan apabila konseli
telah dapat secara bertanggungjawab menyelesaikan permasalahannya atau dapat
tumbuh sebagai seseorang dengan kepribadian yang lebih baik. Terminasi tidak
berarti proses konseling sudah selesai. Proses terminasi dapat dilalui dengan
mulai mengurangi jadwal sesi konseling, secara beransur-ansur sampai konseli
betul-betul menjadi individu yang mandiri dan bertanggung jawab terhadap
perilakunya sendiri.
|
Rabu, 12 Desember 2018
ORANG YANG BAIK DAN SEHAT MENTAL DARI PERSPEKTIF SUKU JAWA
By Ridwan Ikhtiar at 19.25
8 comments
Indonesia adalah negara yang kaya akan budaya yang beragam. Tiap daerah pastinya memiliki kebiasaan dan tradisi yang berbeda, seperti kebiasaan orang sunda, kebiasaan orang betawi ataupun Maluku. Dalam tugas ini saya akan menjelaskan mengenai bagaimana perilaku yang menggambarkan orang tersebut sehat dan baik secara mental dalam perspektif suku Jawa. Kesehatan mental menurut seorang ahli kesehatan Merriam Webster, merupakan suatu keadaan emosional dan psikologis yang baik, dimana individu dapat memanfaatkan kemampuan kognisi dan emosi, berfungsi dalam komunitasnya, dan memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari. Inti dari kesehatan mental sendiri adalah lebih pada keberadaan dan pemeliharaan mental yang sehat. Pribadi yang normal atau bermental sehat adalah pribadi yang menampilkan tingkah laku yang adekuat & bisa diterima masyarakat pada umumnya, sikap hidupnya sesuai norma & pola kelompok masyarakat, sehingga ada relasi inter- personal & intersosial yang memuaskan (Kartono, 1989). Sedangkan menurut Karl Menninger, individu yang sehat mentalnya adalah mereka yang memiliki kemampuan untuk menahan diri, menunjuk- kan kecerdasan, berperilaku dengan menenggang perasaan orang lain, serta memiliki sikap hidup yang bahagia.
Suku jawa diidentikkan dengan berbagai sikap sopan, segan, menyembunyikan perasaan alias tidak suka langsung-langsung, menjaga etika berbicara baik secara konten isi dan bahasa perkataan maupun objek yang diajak berbicara. Orang yang baik dalam perspektif Suku Jawa adalah orang yang mampu beradaptasi dan bersosialisasi dengan lingkungan sekitar. Orang dengan suku Jawa harus mampu bertahan hidup dimana saja dan bekerja apa saja. Orang Jawa akan dianggap mampu bersosialiasi ketika mereka mampu menjalankan salah satu kebiasaan kental mereka yaitu gotong royong, seperti contoh membantu tetangga yang akan mengadakan hajatan, orang Jawa harus menolong tetangga tersebut, dan apabila Tuan Rumah menggunakan jasa layanan berbayar dalam melaksanakan hajatannya seperti pemesanan makanan dengan chatering justru akan dianggap kurang sosialisasi dan tidak mencerminkan karakter baik orang Jawa.
Orang yang baik dan sehat secara mental dalam perspektif Suku Jawa adalah ketika orang tersbut mampu menerapkan tutur katanya yang lemah lembut ketika berbicara yang dikarakteristikkan sebagai rasa sopan santun, sopan santun merupakan wujud tata krama yang tidak tertulis dalam budaya Jawa dan dapat dikatakan bagi masyarakat Jawa sikap tersebut adalah bagian dari kehalusan budi pekerti seseorang yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari agar dapat memberikan kesan yang mendalam bagi umat manusia. Dalam hal tersebut, masyarakat Jawa memang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai etika, baik dari sikap maupun berbicara. Apabila sikap ini mampu diimplementasikan karena merupakan salah satu norma tidak tertulis, akan dianggap baik dan sehat mental. Sebagai contoh untuk masalah sikap, ketika sedang bertamu dan disuguhkan makanan, sebelum dipersilakan untuk mencicipi, sungkan bagi orang Jawa untuk memakan atas apa yang telah dihidangkan, meski dalam keadaan lapar sekalipun. Menurut orang Jawa, melanggar sikap itu seperti melakukan ketidaksopanan dan melanggar norma, padahal itu hanya perasaan saja, tapi hal itulah yang tertanam didalam nilai etika orang Jawa yang dianggap salah satu standart sopan santun.
Dan sebagai contoh dalam etika sopan santun lainnya, masyarakat Jawa selalu menjaga segala kata dan perbuatannya, “ajining diri saka lathi, ajining raga saka busana,” agar tidak menyakiti hati orang lain. Dalam interaksi antarpersonal di lingkungan sosial, masyarakat Jawa harus berpedoman pada istilah ngajeni. Yang di mana percakapan antara yang lebih muda, sebaya, dan yang lebih tua harus dibedakan dalam berbahasa. Dan perbedaan bahasa yang berstrata itulah yang boleh dikatakan sebagai salah satu ciri khas dari masyarakat Jawa. Semakin orang yang selaku generasi muda meresapi esensi dari kata sopan santun, ngajeni, semakin mudah bagi untuk meredamkan sifat-sifat tercela, seperti yang tertulis dalam Serat Wedhatama (VIII), “Socaning jiwangganira Jer katara lamun pocapan pasthi Lumuh asor kudu unggul Sumengah sosorangan Yen mangkono kena ingaran katunggul Karem ing reh kaprawiran Nora enak iku kaki” Artinya: “Cacat jiwa raganya memang terlihat sekali saat bertutur kata, sedikit pun tidak mau mengalah dan selalu ingin menang sendiri. Senang membanggakan diri dan angkuh, hingga hilang kewaspadaan. Dia senang sekali terhadap sesuatu hal yang berhubungan dengan keberanian, tanpa mempertimbangkan perbuatannya secara seksama.
Orang Jawa dianggap baik secara fisik dan mental ketika mereka tidak banyak mengeluh dan mampu menyelesaikan permasalahannya secara mandiri tanpa merepotkan orang lain, hal inilah yang kemudian orang lain menyebutkan bahwa Orang Jawa “Pandai Menyembunyikan Perasaan.” Mungkin pada umumnya, masyarakat Jawa memang memiliki karakter semacam ini sehingga lebih cenderung tertutup dan sulit untuk berterus terang. Orang Jawa juga akan lebih memilih untuk mengalah dalam situasi perdebatan, hal itu dianggap baik agar tidak terjadi pertengkaran dan menimbulkan permusuhan. Selalu tersenyum ketika bertemu orang lain harus dilakukan, bahkan harus menyapa pula agar tali silahturahmi tetap terjaga. Orang Jawan memiliki prinsip dilarang melakukan perbuatan yang melanggar unggah-ungguh atau nilai kesopanan’ mereka akan menyebutnya ‘Ora ilok’ atau artinya tidak baik.
